KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (24/7).
Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi.
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan. Kasus ini menambah rentetan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Walkot Semarang dan Suami Penuhi Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa (9/5).
Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diperiksa sebagai saksi. Detail kasus dan keterlibatan mereka masih belum diumumkan resmi oleh KPK.
Wali Kota Semarang dan Suami Penuhi Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/2). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK di Hari Terakhir Jabat Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan KPK di hari terakhirnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dalam kasus yang sama.
KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Alwin Basri dalam Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Alwin Basri.
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[