Hevearita Gunaryanti Rahayu Ditahan, Sertijab Wali Kota Semarang Diwakili Pj Sekda
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ditahan KPK. Serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota Semarang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Semarang dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.
Karangan Bunga Banjiri Balai Kota Semarang Saat Pelantikan Wali Kota
Balai Kota Semarang dipenuhi karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan wali kota baru. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai pihak, menunjukkan antusiasme dan harapan masyarakat terhadap kepemimpinan yang baru.
Wali Kota Semarang dan Suami Diduga Terlibat Tiga Kasus Korupsi
Wali Kota Semarang dan suaminya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi yang berbeda. Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan lahan sekolah, korupsi dana hibah KONI, dan korupsi revitalisasi Pasar Johar. Kejaksaan tengah mendalami keterlibatan keduanya dan telah memeriksa sejumlah saksi.
Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang ditangkap KPK atas dugaan perencanaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan tidak sah dalam proyek di Pemerintah Kota Semarang. KPK menduga Wali Kota bekerja sama dengan suaminya untuk memuluskan aksinya. Kronologi penangkapan dan detail kasus masih terus didalami oleh KPK.
Konstruksi Kasus Korupsi yang Menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Kota Semarang tahun 2022. Kasus ini diduga melibatkan pengaturan alokasi dana hibah dan bansos serta pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Harri Hendi, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan keduanya. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan.
Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang dan suaminya terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.
Wali Kota Semarang dan Suami Tersangka Korupsi
Wali Kota Semarang dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Diduga Terima Fee Proyek PL di Tingkat Kecamatan, Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa
Wali Kota Semarang dan suaminya diduga menerima fee sebesar Rp2 miliar dari proyek pembangunan infrastruktur di tingkat kecamatan. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan tersebut. Besaran fee tersebut diduga terkait dengan sejumlah proyek yang telah berjalan.