KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Wali Kota Semarang, Pekan Ini Jadi Penentu

KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Wali Kota Semarang, Pekan Ini Jadi Penentu – GARUDA TV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah hukum terkait kasus dugaan suap pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kota Semarang. Pekan ini akan menjadi penentu status hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah dimintai klarifikasi oleh KPK. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah proses pengumpulan bukti dan analisis selesai. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Dua Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Dihukum Demosi

2 Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi

Dua oknum anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli dikenai sanksi demosi. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Propam Polda Jateng telah menetapkan keduanya bersalah dan menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

17 Remaja di Semarang Tertangkap Saat Tawuran

17 Remaja di Semarang Tertangkap saat Tawuran

Sebanyak 17 remaja di Kota Semarang tertangkap polisi saat hendak tawuran di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Minggu dini hari, 13 Agustus 2023. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam celurit dan gir yang telah dimodifikasi

Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat

Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat – Halo Semarang

Dua oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap seorang remaja tidak dipecat. Keduanya hanya dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus. Propam Polda Jateng menyatakan pemecatan belum bisa dilakukan karena masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, korban pemerasan telah mencabut laporannya.

Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga

2 Polisi Semarang yang Peras Warga Disanksi Demosi 7 dan 8 Tahun

Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.

Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang didemosi akibat kasus pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Walikota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dan akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Walikota Semarang belum memberikan komentar terkait hal ini.

KPK Akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

KPK Akan Ambil Tindakan terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan tersebut akan diambil pekan ini setelah KPK memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/5).