KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Wali Kota Semarang, Pekan Ini Jadi Penentu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah hukum terkait kasus dugaan suap pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kota Semarang. Pekan ini akan menjadi penentu status hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah dimintai klarifikasi oleh KPK. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah proses pengumpulan bukti dan analisis selesai. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
Dua Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Dihukum Demosi
Dua oknum anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli dikenai sanksi demosi. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Propam Polda Jateng telah menetapkan keduanya bersalah dan menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.
17 Remaja di Semarang Tertangkap Saat Tawuran
Sebanyak 17 remaja di Kota Semarang tertangkap polisi saat hendak tawuran di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Minggu dini hari, 13 Agustus 2023. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam celurit dan gir yang telah dimodifikasi
Polisi Peras Sejoli di Semarang, IPW: Layak Dipecat
Dua oknum polisi di Semarang dilaporkan memeras sejoli hingga jutaan rupiah. IPW menilai tindakan mereka seperti preman dan layak dipecat. Kedua polisi tersebut disebut telah legowo menerima sanksi.
Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat
Dua oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap seorang remaja tidak dipecat. Keduanya hanya dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus. Propam Polda Jateng menyatakan pemecatan belum bisa dilakukan karena masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, korban pemerasan telah mencabut laporannya.
Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga
Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.
Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan di Semarang Jalani Sidang Etik
Dua oknum anggota polisi yang menjadi tersangka kasus pemerasan di Semarang menjalani sidang kode etik. Keduanya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan
Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dan akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Walikota Semarang belum memberikan komentar terkait hal ini.
KPK Akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan tersebut akan diambil pekan ini setelah KPK memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/5).